Kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya disoal. KSAD Maruli Simanjuntak menegaskan keputusan tersebut kewenangan Panglima TNI dan tidak perlu diperdebatkan.
KSAD meminta revisi UU TNI yang sedang dibahas di DPR serta kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol tak dipermasalahkan.