Menteri AHY minta evaluasi sistem transportasi publik untuk keselamatan. Investigasi kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur akan dilakukan transparan dan akuntabel.
Suasana pagi di Rancaekek, Bandung, diwarnai aktivitas warga. Namun, perlintasan kereta tanpa palang pintu mengancam keselamatan. KAI tutup 29 titik berbahaya.
Rolland E Potu, penumpang KA Argo Bromo Anggrek, menggugat PT KAI Rp 100 miliar setelah kecelakaan maut. Ia menuntut transparansi dan perbaikan pelayanan.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengganti nama KA Argo Bromo Anggrek menjadi KA Anggrek. Pergantian nama akan resmi berlaku mulai Sabtu, 9 Mei 2026.
PT KAI akan tutup 172 perlintasan sebidang dan perbaiki 1.638 lainnya untuk meningkatkan keselamatan, setelah mencatat 948 korban kecelakaan dalam 2023-2026.