Pria berinisial DAW ditangkap di Jambi setelah menipu penjual ikan hingga merugikan Rp 48,5 juta dengan bukti transfer palsu. Penyidikan sedang berlangsung.
Seorang sopir ditangkap setelah mencuri emas dan dolar senilai Rp 200 juta dari keluarga majikannya di Makassar. Hasil curian digunakan untuk beli mesin kopi.