Rektor Unila Karomani ditangkap OTT KPK. Kini, KPK telah menetapkan Karomani sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
KPK mengungkap Rektor Unila, Prof Dr Karomani mematok harga penerimaan mahasiswa baru jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).
KPK menyebut Rektor Universitas Lampung, Prof Dr Karomani menerima sekitar Rp 5 miliar dari hasil suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila