Ajat Zainudin, suami yang membacok istrinya hingga jari putus di Bangka Selatan, resmi ditetapkan tersangka. Sementara korban baru keluar dari rumah sakit.
Penyidik tim Pidsus Kejati Banten menemukan puluhan kartu ATM dari pasangan suami istri Hade (HS) dan Febriana (FRW), tersangka pembobol bank Rp 5,1 miliar.