Jalani puasa di AS, wanita Indonesia ini putuskan bikin kolak sendiri. Ia menunjukkan harga bahan yang dibelinya dari supermarket untuk membuat kolak pisang.
M alias Amaq Sinta (34) kini bisa bernafas lega. Tak hanya lepas dari jeruji tahanan, warga Lombok, NTB itu kini bebas dari status tersangka kasus pembunuhan.
Kapolri tak segan mencopot anak buahnya. Pernyataan Kapolri kini terbukti dengan menindak jenderal bintang dua yang terlibat kasus narkoba baru-baru ini.
Febri Diansyah, pengacara Putri Candrawathi, hingga saat ini belum menerima dakwaan Ferdy Sambo dkk. Dia lantas menyinggung tentang Pasal 143 ayat 4 KUHAP.