Pemilih pindahan adalah pemilih yang mencoblos selain di TPS terdaftar karena alasan tertentu. Surat suara yang diterima tergantung kondisi pindah memilihnya.
Sebelum mencoblos di Pilkada 2024, pastikan nama kita terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024. Pengecekan DPT Pilkada 2024 menggunakan NIK.
MK mengembalikan desain surat suara Pilkada calon tunggal ke 'setuju' atau 'tidak setuju'. PD mengatakan pemilih lebih familier dengan format kotak kosong.