BPH Migas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua Barat Daya dalam upaya pengendalian dan pengawasan BBM Subsidi.
Pembelian BBM subsidi bakal dibatasi tidak untuk semua orang mulai 17 Agustus 2024. Hal ini diungkapkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.