Puluhan orang ngaku tertipu biro umrah di Temanggung. Mereka sempat terkatung-katung di hotel selama 9 hari lalu dipulangkan lagi. Uangnya tak kembali.
Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 WNA di Batam terkait penipuan investasi daring. Penindakan dilakukan bersama kepolisian untuk penegakan hukum.