Wakil Bupati Gresik dr Asluchul Alif menyerahkan penuh kasus pemalsuan dokumen dan penipuan perekrutan ASN kepada polisi. Pemerintah Kabupaten Gresik tak akan memberi ampun terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Tidak mentoleransi adanya penipuan ini. Kita serahkan sepenuhnya kepada APH (aparat penegak hukum). Dalam hal ini Polres Gresik," kata Wabup Gresik Asluchul Alif kepada detikJatim, Senin (13/4/2026).
Alif menambahkan, saat ini Pemkab Gresik telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang menggunakan nama Perintah Kabupaten Gresik untuk melakukan penipuan. Pihaknya akan menindak tegas meski ada oknum PNS aktiv atau bahkan jika ada keterlibatan kepala dinas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapapun yang terlibat, kita minta agar ditindak sesuai hukum yang berlaku. Termasuk jika ada ASN atau bahkan kepala dinas yang terlibat dalam kasus ini," tambahnya.
Alif mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya jika ada yang menjanjikan ASN dengan sejumlah uang. Baik seorang PNS, Kepala Dinas atau bahkan dirinya.
"Untuk menjadi ASN ada tahapan tertentu. Jadi jangan percaya jika ada yang menjanjikan masuk ASN dengan sejumlah uang. Termasuk saya (Wakil Bupati)," tuturnya.
Alif berharap agar kasus ini segera terungkap siapa para pelaku yang terlibat. Sebab, akibat kasus tersebut, nama baik Pemerintah Kabupaten Gresik bisa rusak akibat oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Semua berkas dokumen-dokumen palsu sudah kita serahkan semua ke Polres Gresik, semoga bisa terungkap secepatnya agar kita bisa tau siapa saja yang terlibat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penipuan PNS ini berawal saat salah seorang korban berinisial SE masuk kerja dengan memakai seragam dan membawa Surat Keputusan (SK) mutasi. Di SK tersebut, dia ditempatkan ke bidang humas. Padahal, bidang tersebut sudah dihapus dan telah diganti dengan Prokopim.
Setelah dicek, nama pejabat yang tertera di SK tersebut memang ada. Namun, tanda tangan yang bersangkutan ternyata palsu. Selanjutnya, Pemkab Gresik segera melakukan penyelidikan internal hingga akhirnya lapor polisi.
(auh/hil)











































