Kejagung menetapkan Glory Harimas sebagai tersangka korupsi dalam kasus korupsi MBGG. Ia diduga menjual akses dapur SPPG dan menyetor uang ke eks Kepala BGN.
Nilai tukar rupiah melemah, mendekati Rp 17 ribu per dolar AS, meski dolar AS melemah terhadap mata uang lain. Simak analisis lengkapnya di detikFinance.