detikNews
KUHP Baru: Vonis Mati Pembunuh-Gembong Narkoba Disunat Bila Baik di Penjara
Vonis mati bisa dijatuhkan kepada pelaku makar, pembunuhan berencana, pengkhianat negara di kala perang, hingga gembong narkoba. Namun hukuman itu bisa disunat.
Selasa, 06 Des 2022 13:11 WIB







































