Kejagung menemukan uang Rp 5,5 miliar di kolong tempat tidur hakim Ali Muhtarom yang menjadi tersangka kasus dugaan suap vonis lepas kasus minyak goreng.
Ia berharap perombakan mutasi dan promosi ini dapat menjadi pembelajaran bagi para hakim-hakim yang mempunyai niatan transaksional dalam memutus perkara.