Direktur Utama Food Station, Karyawan Gunarso, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beras oplosan. Tiga tersangka terlibat, dengan 132 ton beras disita.
Truk bermuatan 4 ton beras dan minyak goreng terguling di Jalan Natonis-Lelogama, Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, NTT. Akibatnya, beras dan migor berserakan.