Polda Riau mengukuhkan Desa Banglas Barat sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan narkotika dari Malaysia.
Dua bandar narkoba di wilayah Pekanbaru, Riau, inisial BH dan A ditangkap Satgas Anti Narkoba Polda Riau. Keduanya ditangkap merespons laporan masyarakat.
Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik bandar narkoba Ko Erwin dan keluarganya dalam kasus TPPU. Tersangka termasuk istri dan anaknya.
Polisi tangkap bandar ganja di Empat Lawang, Sumsel, dengan 20 hektare lahan dan 220 kg ganja kering. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan.