Tim biro hukum KPK mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyiapkan uang Rp 400 juta untuk mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
KPK menggeledah sebuah rumah di Menteng, Jakarta Pusat, terkait kasus suap tersangka Harun Masiku. Ternyata rumah itu milik mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz.