Bank Sumsel Babel memastikan nasabah tidak perlu khawatir dengan pemblokiran rekening dormant. Dana tetap aman dan dapat diaktifkan kembali dengan mudah.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menjelaskan transaksi pada Quick Response Indonesian Standard atau QRIS tidak kena PPN 12 persen.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tak akan berlaku untuk pembayaran lewat QRIS.