Tragis menimpa wanita berinisial AGT (38) yang tewas dimutilasi dan jasadnya dikubur dalam septic tank di Manokwari. Pelakunya awalnya berniat merampok korban.
Kejati Papua Barat menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan ATK yang merugikan negara Rp 4,5 miliar. Penahanan dilakukan selama 20 hari.