Penyelundupan 4.354 burung digagalkan BKSDA Bengkulu-Lampung dan FLIGHT Protecting Birds. Penggagalan tersebut terjadi di ruas Tol Terbanggi-Bakauheni KM 136.
Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus mafia buka akses judol berperan sebagai bendahara yang mengelola keuangan sekaligus membagikan uang kepada tersangka lain.