Pengacara Natalia Rusli menyerahkan diri usai masuk jadi DPO kasus dugaan penipuan. Dia pun menyampaikan beberapa hal dari sisinya terkait kasus tersebut.
Kuasa Hukum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Soesilo Aribowo membantah tudingan pemalsuan surat dan akta pendirian koperasi yang dilakukan KSP Indosurya
Natalia Rusli angkat bicara terkait kasus penipuan dan penggelapan yang kini menjeratnya. Kasus itu dilaporkan oleh mantan kliennya bernama Verawati Sanajaya.
Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan ke eks klien. Belakangan terungkap Natalia belum disumpah advokat saat pegang kuasa korban Indosurya.