Kasus penahanan ijazah eks karyawan oleh Jan Hwa Diana berakhir dengan penetapan tersangka. Polisi temukan 108 ijazah di rumahnya. Proses hukum berlanjut.
Polda Banten menggelar FGD dengan Forkopimda, organisasi, dan tokoh masyarakat soal aksi premanisme. Kapolda Banten ingin wilyahnya bebas dari aksi premanisme.
Tim Brimob Polda Metro Jaya dan Satgas Antitawuran menggelar patroli besar untuk antisipasi gangguan keamanan. Beberapa pelanggar balap liar diamankan.