Polisi menangkap dua pria berinisial J (26) dan D (28) di wilayah Tambora. Keduanya ditangkap setelah mencuri tas penumpang KRL yang di dalamnya berisi laptop.
KAI telah menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Masa angkutan Nataru untuk perjalanan dengan kereta api berlangsung selama 18 hari.