Pengecer kembali diperbolehkan menjual LPG 3 Kg usai adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto. Begini penjelasan Menko Perekonimian Airlangga Hartarto.
Pengecer kembali diperbolehkan menjual LPG 3 Kg usai adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto. Istana memastikan tak ada lagi kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg
Presiden Prabowo instruksikan Menteri ESDM aktifkan kembali pengecer LPG 3 Kg. Kebijakan ini bertujuan menertibkan harga dan memudahkan akses masyarakat.