Seorang pria inisial IR (31) ditangkap polisi karena membunuh SW (25) dan merekayasa seolah-olah mantan istrinya itu tewas bunuh diri di kontrakannya di Sumut.
IR membunuh mantan istrinya SW karena menolak ketika diajak berhubungan badan. Setelah itu pelaku membuat skenario agar SW seolah-olah tewas bunuh diri.
Aparatur Sipil Negara (ASN) pria yang istrinya melahirkan bakal mendapat hak cuti pendampingan. Rancangan Peraturan Pemerintah terkit hal itu tengan digodok.