Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan ia bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI.
Nasir Djamil meyakini Presiden Prabowo Subianto memiliki pertimbangan matang saat memberikan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong.
Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto resmi bebas dari balik jeruji besi setelah mendapat abolisi dan amnesti dari Prabowo. PSI menghormati keputusan Prabowo itu.
Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto resmi bebas dari jeruji besi usai mendapat abolisi dan amnesti. Tom dan Hasto berterima kasih ke Presiden Prabowo Subianto.