Pihak imigrasi Singapura, Immigration & Checkpoints Authority (ICA) perketat pelancong yang datang. Aturan ini akan mulai diberlakukan 30 Januari 2026.
Fenomena WNI berobat ke luar negeri, terutama ke Malaysia dan Singapura, menimbulkan kerugian ekonomi. Dokter dorong penerapan Tim Multidisipliner di Indonesia.