Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan PPATK untuk memblokir rekening judi online. Upaya ini diharapkan efektif dalam memutus mata rantai judi.
OJK meminta bank memblokir 25.912 rekening terindikasi perjudian online, meningkat dari 17.026. OJK juga perketat pengawasan dan optimis prospek ekonomi.
Polri menyita Rp 154,3 miliar dari 576 rekening judi online. Penindakan berkelanjutan akan dilakukan untuk memberantas praktik ilegal di ruang digital.
Sebanyak 1.066 ASN di Kabupaten Bandung terjerat judi online, dengan total deposit mencapai Rp6,5 m. Penanganan tegas akan dilakukan untuk mengatasi masalah ini
Menkomdigi Meutya Hafid merespon isu sensor konten demo di media sosial. Ia menegaskan pentingnya mematuhi hukum dan mengklarifikasi larangan liputan media.