Satpam AW ditangkap setelah menikam petugas kebersihan BA di KPU Wajo. Insiden terjadi akibat perselisihan lama terkait kopi. Korban dirawat di rumah sakit.
Indah Catur Agustin, Direktur PT GTI didakwa pencucian uang Rp 220 miliar dari investasi bodong kasur. Ia gunakan uang tersebut beli rumah-mobil mewah.
Rumah warga di Cilincing, Jakut, rusak parah akibat tertimpa tabung oksigen besar yang terpental. Rumah tersebut porak-poranda di bagian atap dan dalamnya.
Indah Catur Agustin, Direktur PT GTI, dijatuhi 15 tahun penjara karena pencucian uang Rp 220 miliar. Uang itu dibelikan rumah, mobil mewah hingga deposito.