Badan Penyelenggara Haji terkena efisiensi hingga Rp 71.112.886.000. Aspek yang terdampak adalah anggaran bina haji hingga pengawasan penyelenggaraan haji.
Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 telah terbit. Keppres ini mengatur biaya yang dibayarkan jemaah haji tiap embarkasi.
Anggota Komisi VIII DPR Pasha 'Ungu' mengkritik alokasi anggaran yang dijabarkan oleh BPH menindaklanjuti arahan efisiensi oleh Presiden Prabowo. Apa kata dia?