Delapan orang ditetapkan tersangka terkait penyiksaan bocah 12 tahun di Desa Banyusri, Boyolali. Para tersangka digundul saat dirilis polisi. Begini tampangnya.
OJK mencabut izin usaha BPR Pakan Rabaa. LPS siapkan pembayaran klaim simpanan dan likuidasi. Nasabah diimbau tenang dan tidak terpengaruh informasi palsu.
Polisi menangkap 8 orang dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak berusia 12 tahun di Boyolali. Bocah itu dianiaya karena dituduh mencuri celana dalam.
Pengacara mahasiswi asal Kota Semarang, Hery Hartono menyatakan akan mencabut laporan terkait dugaan pelecehan manajer salah satu BUMN terhadap kliennya.