Mafia pembuka akses judi online melibatkan pegawai Komdigi akhirnya terbongkar. Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki situs judol 'Sultan Menang'.
Dalam konteks pengamanan ruang digital, Kementerian Komdigi berfokus pada penanganan konten negatif, termasuk misinformasi, hoax, dan ujaran kebencian.
Polisi masih mengusut kasus mafia pembuka akses judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi kini tengah mengajukan pemblokiran 47 rekening tersangka.
Sejumlah barang bukti disita dari tersangka kasus pembuka blokir situs judi online. Selain uang Rp 73,7 miliar, juga disita senpi hingga logam mulia 215,5 gram.
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus mafia akses judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Di antaranya ada uang senilai Rp 73,7 miliar lebih.