Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait KSP Indosurya, Henry Surya, dituntut 20 tahun bui dan denda Rp 200 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Gedung MA sejatinya tempat yang suci karena menjadi benteng terakhir keadilan. Namun seorang PNS MA dengan santainya membagi-bagi duit suap untuk pejabat MA.
Kuasa Hukum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Soesilo Aribowo membantah tudingan pemalsuan surat dan akta pendirian koperasi yang dilakukan KSP Indosurya
Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan ke eks klien. Belakangan terungkap Natalia belum disumpah advokat saat pegang kuasa korban Indosurya.
Indonesia sudah pasti tidak jadi menggelar Piala Dunia U-20, setelah FIFA mengambil keputusan. Tidak hanya itu, potensi sanksi dari FIFA juga membayangi.