Kejagung tengah mengusut kasus korupsi terkait lahan Duta Palma yang merugikan negara hingga Rp 78 triliun. Kejagung pun melacak aset tersangka Surya Darmadi.
Jaksa menyebut bentuk koperasi simpan pinjam hanya jadi tameng untuk mencuci uang di kasus Indosurya. Hal itu diperkuat dari peryataan direktur KSP Indosurya.