Pemerintah mengumumkan akan menghapus kelas BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025. Ini penjelasan apa saja perbedaannya.
JKN membantu meringankan beban keluarga dengan tak ada biaya selama pengobatan. Saat ini kondisi sang ibu membaik, dengan kondisi kadar gula darah terkontrol.