detikNews
Ditetapkan Tersangka! Ini Pasal yang Menjerat Pria Penendang Sesajen di Semeru
Pria yang menendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus ditetapkan sebagai tersangka. Hadfana disebut melanggar dua pasal.
Jumat, 14 Jan 2022 11:56 WIB







































