Perilaku korupsi dalam Islam tergolong sebagai perbuatan yang merugikan dan dibenci Allah SWT. Jika tergolong sebagai sirqah, maka halal dihukum potong tangan.
Melalui berbagai hadits, Rasulullah SAW memperingatkan ada tanda-tanda kiamat yang akan terjadi menjelang hari akhir. Salah satunya adalah merajalelanya fitnah.