Tim penyidik Bareskrim Polri menggeledah 3 perusahaan emas di Jatim terkait dugaan pencucian uang dari tambang ilegal. Nilai transaksi mencapai Rp 25,9 triliun.
Bareskrim Polri geledah perusahaan emas di Surabaya-Sidoarjo terkait dugaan TPPU dari tambang ilegal. Nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp25,8 triliun.
Penyidik Bareskrim menyita perhiasan emas dari rumah pengusaha terkait dugaan TPPU pertambangan ilegal. Penggeledahan dilakukan di Nganjuk dan Surabaya.
Bareskrim Polri menggeledah rumah di Surabaya terkait dugaan pencucian uang tambang emas ilegal. Sejumlah barang bukti termasuk kiloan emas batangan disita.