Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Nikita Mirzani. Ia mengajukan banding, mengklaim ada kekeliruan dalam keputusan hakim.
Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi Rp 100 miliar terhadap Reza Gladys. Kuasa hukumnya menegaskan tidak ada tekanan, fokus pada perkara pidana.
Nikita Mirzani tenang di sidang setelah tuntutan 11 tahun penjara. Ia siap membela diri dan optimis akan bebas dari tuduhan pemerasan dan pencucian uang.