Boeing mengaku bersalah atas tuduhan penipuan terkait kecelakaan 737 MAX di Indonesia dan Ethiopia. Kondisi itu membuat Boeing tak akan dituntut pidana.
Boeing mengaku bersalah atas kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines dan berjanji membayar 'santunan' sebesar Rp 3,9 triliun kepada keluarga korban.