Guru Besar IPB, Bambang Hero, dilaporkan ke Polda Babel karena diduga memberikan keterangan palsu terkait kerugian lingkungan akibat pertambangan timah.
DPD Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel mendatangi Komisi III DPR untuk menyampaikan aspirasi mengenai perhitungan kerugian kasus korupsi timah Rp 271 triliun.