Ada poster viral yang menyebutkan kekhawatiran terhadap kewenangan polisi dalam RUU KUHAP yang kini sudah disetujui. Begini isi poster dan bunyi UU KUHAP baru.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan 99,9% revisi KUHAP baru mengakomodasi aspirasi masyarakat sipil. Revisi ini telah disahkan menjadi undang-undang.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengklarifikasi adanya kabar bohong atau hoaks di media sosial (medsos) terkait peran polisi dalam UU KUHAP yang baru.