Kasus tewasnya anggota TNI Prada HMN di Gowa, berujung tiga seniornya jadi tersangka, serta pencopotan terhadap atasan korban, Danyon Arhanud Letkol Arh A.
Pomdam XIV/Hasanuddin menetapkan 3 oknum anggota TNI Prada AG, Prada WE, dan Prada FL sebagai tersangka setelah diduga menganiaya Prada HMN hingga tewas.