detikProperti
Berapa Lama Tanah Dicap Nganggur hingga Diambil Negara? Ini Jawabannya
Pemerintah terbitkan PP Nomor 48 Tahun 2025 untuk penertiban tanah telantar. Benarkah tanah yang tidak dimanfaatkan selama 2 tahun bisa diambil alih negara.
Sabtu, 07 Feb 2026 19:11 WIB







































