detikNews
2 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel Ternyata Residivis
Polda Metro Jaya membongkar sindikat uang palsu senilai Rp 36 miliar di Tangerang Selatan. Empat tersangka, termasuk residivis, terlibat dalam kasus ini.
3 jam yang lalu







































