Perkelahian antarsantri di ponpes Kubu Raya berakhir damai. Isu bullying oleh tenaga pendidik tidak terbukti. Masyarakat diimbau bijak menyebar informasi.
Restorative Justice (RJ) menjadi tantangan bagi penegak hukum. Jaksa perlu hati nurani dalam menangani perkara, mencari perdamaian antara pelaku dan korban.
Pria berinisial KB (30) menganiaya penjual ketoprak di Depok karena diduga kesal ditagih kurang bayar Rp 3.000. Kini, pelaku dan korban sepakat berdamai.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, mendukung supremasi sipil.