Dishub DKI mengeluarkan SK terkait transportasi di masa transisi PSBB. Salah satu aturannya melarang ojol dan opang beroperasi di wilayah zona merah DKI.
Wacana ojol kembali angkut penumpang merebak seiring akan berakhirnya PSBB. Ada ide ojol beroperasi memakai sekat antara pengemudi dan penumpang. Kamu setuju?
Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia yang merupakan asosiasi ojek online (ojol) sedang mengembangkan partisi yang memisahkan driver dan penumpangnya.