Ada syarat baru bagi yang ingin melakukan jual beli tanah. Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan harus dilampirkan sebagai syarat permohonan pelayanan transaksi tanah.
Puluhan warga Kota Blitar menerima bantuan iuran pembayaran BPJS Kesehatan. Mereka diketahui menunggak pembayaran iuran BPJS karena keterbatasan ekonomi.