detikSumut
Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui
PT Medan meringankan hukuman oknum polisi, Aipda Alfi Hariadi Siregar dalam kasus penjualan sisik trenggiling, menjadi 7 tahun penjara. Awalnya divonis 9 tahun.
Jumat, 13 Feb 2026 10:25 WIB







































