KPK menjelaskan uang Rp 300 miliar yang dipamerkan adalah pinjaman dari bank, bukan hasil rampasan. Uang sitaan disimpan di rekening bank, bukan di gedung KPK.
Imigrasi Batam mengamankan 18 WNA diduga langgar izin tinggal dalam Operasi Wirawaspada. Usai diamankan, belasan WNA itu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.