Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial TB kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (29/3).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani membeberkan asal-usul munculnya transaksi Rp 189 triliun yang disebut mencurigakan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.